Jakarta, Bhayangkarapos.comĀ
Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Sekretaris Utama (Sestama) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Tantan Sulistyana beserta jajaran melaksanakan kegiatan anjangsana ke kediaman Kepala BNN RI Periode 2008-2012 , Komjen Pol. (Purn.) Gories Mere, Rabu (17/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut HANI 2026 sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berkontribusi dalam perjalanan panjang upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran BNN berdiskusi dan meminta masukan kepada Komjen Pol. (Purn.) Gories Mere mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan permasalahan narkotika saat ini. Selain itu, BNN juga menyampaikan rencana pelaksanaan HANI 2026 yang akan mengangkat isu perlindungan anak melalui kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Komjen Pol. (Purn.) Gories Mere menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat kewenangan BNN dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat luar biasa (extraordinary crime). Menurutnya, sejak awal pembentukan regulasi narkotika, keberadaan penyidik BNN dirancang sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika secara efektif.
Lebih lanjut, Komjen Pol. (Purn.) Gories Mere menyampaikan pandangannya terkait perkembangan regulasi yang saat ini tengah berlangsung, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan penyidik BNN dan mekanisme penyadapan dalam penanganan perkara narkotika. Menurutnya, BNN perlu terus mengawal berbagai proses pembahasan regulasi agar kewenangan yang dimiliki tetap dapat mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.
Selain membahas aspek regulasi, Komjen Pol. (Purn.) Gories Mere juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama
