Bhayangkarapos.com
TULANG BAWANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, kembali membuktikan komitmennya. Dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus pencurian, sekaligus hadir memberikan bantuan kepada korban yang merupakan seorang lansia.
Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di warung milik Ibu Sarmi, warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban mendapati warungnya berantakan.
Setelah dicek, berbagai barang dagangan raib. Mulai dari rokok, etalase, korek api, tembakau, minuman, hingga kebutuhan warung lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5.000.000.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim bergerak cepat. Berbekal informasi masyarakat, pada Jumat (24/7/2026) petugas berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku. Keduanya mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Barang bukti yang disita berupa 1 unit etalase, berbagai merek rokok, tembakau, kertas papir, cengkeh, dan korek api gas sisa hasil pencurian. Sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk dilimpahkan ke JPU.
Tak berhenti di penegakan hukum, Kapolsek Dente Teladas IPDA Nurkholik, S.H. menyerahkan santunan uang tunai Rp2.000.000 kepada Ibu Sarmi di Mako Polsek, Sabtu (25/7/2026).
Santunan diberikan karena korban diketahui hidup sebatang kara dan modal usahanya berasal dari pinjaman. Bantuan ini diharapkan bisa jadi modal untuk kembali membuka warung.
Kepala Kampung Kekatung H. Heri juga turut memberikan santunan Rp500.000 sebagai bentuk solidaritas.
“Kecepatan pengungkapan kasus ini bentuk komitmen Polri memberi rasa aman. Tapi tugas kami tidak berhenti di situ. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya. Santunan ini wujud kepedulian agar Ibu Sarmi bisa bangkit lagi,” ujar IPDA Nurkholik.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu proses pengungkapan. “Sinergi Polri dan masyarakat kunci jaga kamtibmas. Jangan ragu lapor jika ada tindak pidana,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
34L*
