Bhayangkarapos.com
BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Sebanyak 6,5 kilogram ganja jaringan Medan–Bali berhasil disita dan 2 orang tersangka diamankan.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan hingga ke wilayah Provinsi Bali.
Kasus ini terungkap pada Sabtu (18/7/2026) di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas mengamankan M.S.P (26) yang kedapatan membawa 6 bungkus ganja seberat sekitar 6 kilogram di dalam koper. Saat itu ia menumpangi Bus ALS jurusan Medan–Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik melakukan _controlled delivery_ bersama Ditresnarkoba Polda Bali. Hasilnya, pada Senin (20/7/2026) tersangka kedua berinisial AZ FRZ (28) ditangkap di rumah kos wilayah Denpasar Utara, Bali.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita sekitar 500 gram ganja, 8 paket ganja siap edar, timbangan digital, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.
Hasil penyidikan sementara, M.S.P berperan sebagai pembawa sekaligus pemilik ganja yang akan dipasarkan di Bali. Sementara AZ FRZ berperan sebagai pemesan yang akan mengedarkan di wilayah Provinsi Bali.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai perannya.
Barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis sekitar Rp42 juta. Polda Lampung memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 24.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan apresiasi atas sinergi antarsatuan.
“Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini bukti nyata sinergi Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Ditresnarkoba Polda Bali efektif memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Polda Lampung berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku, dari kurir hingga pengendali. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi. Dukungan masyarakat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat pencegahan dan penindakan melalui kolaborasi lintas kewilayahan guna mewujudkan Lampung aman dan bebas narkoba.
