Polda Kalteng Berikan Trauma Healing bagi Personel Satgas Aman Nusa II

Berita Polri

PALANGKA RAYA,Bhayangkarapos.com

Polda Kalimantan Tengah memberikan pendampingan psikologi atau trauma healing kepada personel yang terlibat dalam Operasi Satgas Aman Nusa II sebagai upaya menjaga kesehatan mental dan kesiapan personel selama menjalankan tugas.

“Pendampingan psikologi ini bertujuan membantu personel mengelola tekanan dan beban psikologis yang muncul selama pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng, Kompol Jarot Budi Purnomo, S.Psi., M.Si, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng dengan memberikan layanan pendampingan kepada personel Satgas Aman Nusa II yang terlibat dalam penanganan berbagai situasi di lapangan.

Pendampingan dilakukan melalui pendekatan psikologis yang bertujuan menjaga kondisi emosional personel agar tetap stabil, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan optimal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap personel memiliki kondisi psikologis yang baik sehingga tetap fokus, tangguh, dan siap melaksanakan tugas,” ujarnya.

Selain memberikan pemulihan psikologis, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi personel untuk menyampaikan kondisi maupun kendala yang dirasakan selama bertugas.

Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng menilai kesehatan mental merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian, terutama pada operasi yang memiliki tingkat tekanan tinggi.

“Pendampingan ini juga menjadi langkah preventif agar personel mampu mengelola stres dengan baik serta menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Polda Kalteng berkomitmen terus memberikan dukungan psikologis kepada personel sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Melalui layanan tersebut diharapkan personel tetap memiliki daya tahan mental yang baik, mampu menghadapi tantangan tugas, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Pendampingan psikologi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan sebagai bentuk perhatian institusi terhadap kesehatan mental personel yang menjalankan tugas negara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *