Nias Selatan – bhayangkarapos.com
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Ahmad Fahmi, S.H., melalui Kanit III Tipidter Sat Reskrim Polres Nias Selatan IPDA Agus Purwanto, S.H., yang disampaikan kepada Briptu Alvin Kaswandy Larosa sebagai Brigadir Sihumas Polres Nias Selatan memberikan kronologi penanganan kasus beras Bantuan Bulog masyarakat khususnya di Kabupaten Nias Selatan.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat pada Hari Kamis (12/3/2026) sekira pukul 20.21 WIB terkait bahwa ada sejumlah karung beras disebuah gudang didaerah Pasir Putih yang akan dibawa keluar kota, dan disinyalir beras itu adalah Beras Bulog Bantuan Pangan. Briptu Alvin Larosa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat.
Pada malam itu Tim dari Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung terjun ke lapangan, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa beras tersebut telah berangkat meninggalkan gudang.
“Menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung merespon cepat dengan langsung meninjau ke lapangan. Ketika berada ditempat sasaran dan setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan beras ” jelas Briptu Alvin, Rabu (1/4/2026).
Kemudian orang yang membawa serta beras tersebut dibawa menuju polres nias selatan,kemudian pihak Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan Pemeriksaan lebih lanjut
Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada pihak – pihak yang berkaitan dengan penyaluran beras bulog bantuan pangan tersebut untuk mendapatkan keterangan terkait dengan temuan kami.
