“Bagi pemudik yang tidak membawa kendaraan, tidak perlu khawatir. Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh polsek yang ada di Kudus,” ujar AKBP Ronni Bonic.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, cukup datang ke Polsek terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan STNK kendaraan. Prosesnya mudah dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Saat ini, terdapat sembilan Polsek di Kudus yang siap menerima penitipan kendaraan selama periode Operasi Ketupat Candi 2025, yang berlangsung dari 21 Maret hingga 8 April 2025.
“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa perlu khawatir soal keamanan kendaraan mereka,” tambah AKBP Ronni.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Kudus juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk melapor ke Polsek terdekat.
Dengan laporan tersebut, pihak kepolisian dapat melakukan patroli rutin ke kawasan perumahan yang ditinggalkan penghuninya, sehingga risiko tindak kriminalitas bisa diminimalisir.
“Kami sarankan warga yang mudik untuk memastikan rumah dalam kondisi aman, mematikan listrik yang tidak perlu, serta melapor ke Polsek agar rumah bisa dipantau selama mereka pergi,” jelas Kapolres Kudus.
Kapolres berharap bahwa layanan ini bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat selama mudik, serta membantu mengurangi potensi kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun perampokan rumah kosong.
Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa pihaknya telah langsung menindaklanjuti instruksi ini dengan membuka layanan penitipan kendaraan sejak dimulainya Operasi Ketupat Candi 2025.
“Layanan ini sudah kami buka sejak 21 Maret dan akan berlangsung hingga 8 April 2025,” ungkap AKP Subkhan.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dan patroli rumah kosong, diharapkan masyarakat dapat menikmati mudik dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan.
@ Rohmad