
Polresta serkot,Bhayangkarapos.com Sabtu malam, 19 April 2025, pukul 19.00 WIB, personel Polsek Pabuaran bersama personel BKO melaksanakan pengawalan kotak suara dari Kantor Desa Sindang Heula menuju kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pabuaran, Kabupaten Serang.
Pengawalan tersebut melibatkan BRIPKA Suprapto dari Polsek Pabuaran serta lima personel BKO, yaitu AIPDA Benhar Damanik, BRIPKA Dagus, BRIPKA Edwin, BRIPKA Ari, dan BRIPKA Chafid. Sebanyak 11 kotak suara dan 22 bilik suara berikut perlengkapan alat tulis kantor (ATK) dikawal hingga tiba dengan aman dan lengkap di kantor PPK Kecamatan Pabuaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengamanan tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024. Kehadiran anggota kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan penyelenggara pemilu.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan terkendali. Polsek Pabuaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi suksesnya pelaksanaan PSU di wilayah hukum Pabuaran.
