
Polresta serkot,Bhayangkarapos.com Senin, 21 April 2025 pukul 09.00 WIB, Polsek Pabuaran melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024 tingkat PPK Kecamatan Gunungsari. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Gunungsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Gunungsari, Sdr. Ilham Prasetyo. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolsek Pabuaran, Sekmat Gunungsari, Danramil Pabuaran, Ketua dan anggota PPK serta Panwaslu Kecamatan, Pengawas Desa (PKD), Ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Gunungsari, serta saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan 02.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan rapat, dilanjutkan pembacaan doa. Proses rekapitulasi suara berjalan lancar dan tertib dengan hasil sebagai berikut:
Desa Gunungsari: 6 TPS
Desa Ciherang: 6 TPS
Desa Tamiang: 7 TPS
Desa Sukalaba: 4 TPS
Desa Kadu Agung: 5 TPS
Desa Luwuk: 3 TPS
Desa Curug Sulanjana: 4 TPS
Hasil rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Gunungsari:
1. Pasangan Dr. H. Andika Hazrumy, Sos., M.AP & H. Nanang Supriatna, S.Sos., M.Si. memperoleh 2.654 suara
2. Pasangan Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M & Muhammad Najib Hamas, S.E., M.M memperoleh 7.059 suara
Jumlah DPT: 18.074
Jumlah suara sah: 9.713
Jumlah suara tidak sah: 287
Total suara: 10.000
Personel pengamanan yang bertugas yaitu AIPTU Bugi, BRIPKA Agustomi, BRIPKA Anggi, BRIPKA Romi F, BRIPKA Ari GNR, BRIPKA S. Tampubolon, dan BRIGPOL Roni.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pengamanan dan antisipasi potensi gangguan kamtibmas selama proses rekapitulasi serta menjalin sinergitas antara Polri dan petugas PPK.
Hasil yang dicapai meliputi terciptanya hubungan harmonis antara Polri dan penyelenggara pemilu, serta situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran. Rapat pleno selesai pada pukul 17.35 WIB dengan situasi tetap terkendali.
Sebagai catatan, logistik kotak suara digeser ke gudang logistik KPU pada hari Senin, 21 April 2025 pukul 23.30 WIB.
