Pendampingan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gunungsari

Berita Polri

Polresta serkot,Bhayangkarapos.com Pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan pendampingan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Gunungsari Maemun, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunungsari Maman, Tenaga Ahli Kemendes H. Irawan Biham, Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Bripka Joe Noviansah, serta unsur BPD, LPM, Sekdes dan staf, Ketua RW/RT, kader PKK dan Posyandu Desa Gunungsari. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan desa.

Melalui pembentukan Koperasi Merah Putih ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha secara kolektif, termasuk sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro lainnya. Koperasi ini juga dirancang sebagai wadah unit simpan pinjam yang dapat memberikan akses pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau bagi masyarakat desa.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan penuh semangat kebersamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *