Pencegahan Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran

Berita Polri

Polresta serkot,Bhayangkarapos.com Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan patroli imbangan sekaligus memberikan arahan terkait atensi terhadap potensi premanisme di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Minggu (29/6/2025).

Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Herdi dan Brigpol Tirta, dengan sasaran individu yang terindikasi melakukan tindakan yang mengarah pada premanisme. Dalam hal ini, personel memberikan arahan dan pembinaan kepada saudara Hilmi, warga Kampung Ciburial Tonggoh, RT 012 RW 003, Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Saudara Hilmi diimbau untuk tidak melakukan tindakan seperti pemalakan atau pungutan liar di sekitar wilayah Palima, Kecamatan Pabuaran. Pendekatan dilakukan secara humanis sebagai bagian dari pembinaan preventif yang bertujuan menciptakan situasi yang aman dan tertib di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menunjukkan kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *