
Polresta serkot,bhayangkarapos.com | Guna mencegah terjadinya tindak pidana peredaran uang palsu (upal), anggota Polsek Waringinkurung melaksanakan kegiatan sambang ke salah satu minimarket yang berada di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Jumat (1/8/2025) sore.
Dalam kegiatan tersebut, anggota menyampaikan himbauan kepada pegawai minimarket agar selalu waspada dan teliti saat menerima uang dari pembeli, khususnya dalam bentuk pecahan besar. Petugas juga mengingatkan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan uang palsu.
“Kami mengingatkan agar pegawai lebih hati-hati dalam menerima uang, terutama saat jam ramai. Jika ada keraguan terhadap keaslian uang, segera laporkan ke Polsek atau pihak berwajib terdekat,” ujar petugas.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Waringinkurung dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.
Pihak minimarket menyambut baik kedatangan anggota Polsek dan mengapresiasi perhatian serta himbauan yang diberikan.
*(PID POLSEK WARINGINKURUNG)*
