
Polresta serkot,bhayangkarapos.com– Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan pendampingan pengamanan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang di seputaran Pasar Rau, Kota Serang, pada Jumat (26/09) sekira pukul 01.00 WIB.
Kegiatan penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Rau yang kerap mengalami kepadatan akibat keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang hadir untuk mendampingi dan memberikan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Heri Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Polri selalu siap mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pendampingan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan dengan lancar serta menghindari potensi gangguan kamtibmas. Kami berharap masyarakat dapat mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan Kota Serang yang tertib,” ungkap Kapolsek Serang.
Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan kawasan Pasar Rau menjadi lebih tertata dan masyarakat yang beraktivitas, baik pedagang maupun pengunjung pasar, dapat merasakan kenyamanan bersama.
