
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan penindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu (05/10/2025).
Sosialisasi ini menyasar para juru parkir, pengamen, serta masyarakat yang berpotensi terdampak praktik premanisme. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang memberikan pemahaman mengenai larangan serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku premanisme, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif Polsek Serang dalam menekan angka gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik premanisme. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat meresahkan masyarakat. Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat.
