Polsek Serang Sosialisasi Premanisme untuk Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Hukum Serang

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com– Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi premanisme di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada warga agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan premanisme, pemalakan, atau pungutan liar di sekitar tempat tinggal maupun tempat usaha.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Serang.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan berani menolak segala bentuk premanisme. Polri tidak akan segan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Hery Wiyono.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari aksi premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *