
Polresta serkot,bhayangkarapos.com | Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Brigadir Satya melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah kafe di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi peredaran uang palsu (upal) yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan kafe agar lebih teliti saat menerima transaksi tunai, terutama pada jam-jam ramai pengunjung.
Personel juga memberikan pengetahuan dasar terkait ciri-ciri keaslian uang, serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan dugaan peredaran upal di lingkungan usahanya.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar cepat ditindaklanjuti,” ujar Bhabinkamtibmas di lokasi kegiatan.
Selain imbauan terkait antisipasi uang palsu, personel juga mengajak pemilik kafe ikut berperan dalam menjaga situasi kamtibmas, menghindari miras ilegal, dan melarang aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan sambang dan dialogis ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan Polsek Waringinkurung dengan pelaku usaha dalam menjaga keamanan wilayah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mencegah peredaran uang palsu semakin meningkat, serta terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Waringinkurung.
(PID POLSEK WARINGINKURUNG)
