Wujudkan Transparansi, Polsek Serang Pasang Stiker Layanan Pengaduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com_ Kanit Provos Polsek Serang Aiptu Efendi melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan stiker layanan pengaduan Propam Polri pada kendaraan dinas Polsek Serang, Kamis, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kemudahan dalam menyampaikan pengaduan atau laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri melalui layanan Propam Presisi. Dengan adanya stiker tersebut, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui kanal resmi pengaduan Propam Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Efendi menjelaskan bahwa pemasangan stiker pengaduan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari program Propam Polri dalam memperkuat pengawasan internal dan memperluas akses layanan pengaduan bagi masyarakat.

Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya stiker pengaduan di setiap kendaraan dinas, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu menjaga sikap profesionalisme, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *