
Polresta serkot,bhayangkarapos.com _ Kanit Provos Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota Aipda Muhammad Syahroni melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan online Propam Polri di Mako Polsek Cipocok Jaya, Jumat (31/10/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada personel Polsek Cipocok Jaya tentang mekanisme dan tata cara penggunaan layanan pengaduan online Propam Polri, sebagai bentuk transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat maupun internal Polri dalam menyampaikan laporan terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Muhammad Syahroni menyampaikan bahwa layanan pengaduan online Propam Polri dapat diakses melalui aplikasi Propam Presisi maupun situs resmi yang disediakan oleh Divisi Propam Polri. Ia menekankan pentingnya setiap personel menjaga profesionalisme dan menjauhi perilaku yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas, serta sebagai bentuk pengawasan internal guna mewujudkan Polri yang Presisi dan berintegritas.
Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya layanan pengaduan online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memberikan masukan dan laporan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.
(Humas Polsek Cipocok Jaya).
