Mancak – ,bhayangkarapos.com Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang dan musyawarah problem solfing permasalaham tanah antar ahli waris dalam rangka pelaksanaan giat program *Polres Cilegon Tranding* dan *Quick Wins Presisi*
MINGGU, (09/11/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak IPTU KHAIRUL Beserta Anggota Babinkabtimnas BRIPKA JUHARDI, melaksanakan giat sambang dan musyawarah problem solfing permasalaham tanah antar ahli waris di kantor desa balekencana, dan dalam rangka pelaksanaan giat program *Polres Cilegon Tranding* dan *Quick Wins Presisi* Sekaligus menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat.
bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar bersama-sama selalu menjaga kondusifitas dan ikut serta menjaga, memelihara kamtibmas dilingkungan masyarakat.
Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau warga merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten,”tutupnya.
