
Polresta serkot,bhayangkarapos.com– Bamin Sium Polsek Serang, Brigpol Empi Ulfiah, melaksanakan kegiatan penertiban administrasi di lingkungan Mako Polsek Serang pada Senin, 10 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga kerapihan, keteraturan, dan kelengkapan berkas administrasi di jajaran Polsek Serang, sehingga proses pelayanan dan pendataan dapat berjalan lebih efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Brigpol Empi Ulfiah melakukan pengecekan, pengarsipan, serta pembenahan dokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan operasional dan personel Polsek Serang. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh berkas tersusun dengan baik dan mudah diakses saat diperlukan.
Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, SH, MM menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dari upaya peningkatan profesionalisme dan transparansi di tubuh Polri.
“Penertiban administrasi menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib, efisien, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar AKP Hery Wiyono.
Polsek Serang akan terus melakukan pembenahan internal, termasuk dalam bidang administrasi dan dokumentasi, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berintegritas di wilayah hukum Polsek Serang.
