Kanit Propam Polsek Serang Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online Propam Polri kepada Anggota dan Masyarakat

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com– Kanit Propam Polsek Serang, Aiptu Efendi, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan online Propam Polri kepada personel Polsek Serang dan masyarakat di lingkungan Mako Polsek Serang pada Senin, 10 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri maupun masyarakat mengenai mekanisme dan kemudahan dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan maupun pelanggaran disiplin anggota Polri melalui platform digital yang telah disediakan oleh Propam Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Efendi menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi Propam Presisi yang dapat diakses secara online oleh masyarakat untuk melaporkan aduan dengan cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, disiplin, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, SH, MM menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung keterbukaan dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Dengan adanya layanan pengaduan online Propam Polri, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan atau keluhan, sementara bagi anggota Polri, ini menjadi pengingat untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar AKP Hery Wiyono.

Polsek Serang akan terus mendukung program Propam Polri dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat demi terciptanya kepercayaan publik dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *