Personel Polsek Serang Berikan Pelayanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Polri

 

POLRESTA SERKOT –Bhayangkara pos, Personel Polsek Serang memberikan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada masyarakat pada Jumat, 5 Desember 2025. Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan Polri untuk membantu warga yang membutuhkan dokumen resmi terkait kehilangan barang atau berkas penting.

Dalam proses pelayanan, personel Polsek Serang memastikan setiap pemohon mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai prosedur penerbitan, kelengkapan data yang harus disampaikan, serta memastikan proses berjalan cepat dan transparan. Petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen dan barang berharga guna menghindari kejadian serupa.

Pelayanan penerbitan surat kehilangan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Serang dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan prioritas guna mewujudkan Polri yang lebih humanis dan dipercaya oleh masyarakat.

Kegiatan pelayanan berjalan aman, lancar, dan tidak ditemukan hal menonjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *