Gerak Cepat Polsek Serang Tanggapi Layanan 110 Terkait Laka Lantas di Jalan Ayip Usman

Polri

 

POLRESTA SERKOT –Bhayangkara pos, Polsek Serang bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Ayip Usman, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, pada Senin malam, 8 Desember 2025.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Serang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, membantu penanganan terhadap korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Petugas juga berkoordinasi dengan unit terkait guna memastikan penanganan kejadian berjalan cepat dan tepat.

Setibanya di lokasi, personel melakukan olah tempat kejadian awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan keadaan sekitar tetap aman. Masyarakat sekitar turut membantu memberikan informasi kepada petugas terkait kronologi awal kejadian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan pertolongan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Penanganan kecelakaan berlangsung aman, dan situasi di Jalan Ayip Usman kembali kondusif setelah petugas menyelesaikan penanganan awal di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *