
Polresta serkot,bhayangkarapos.com Personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada Minggu malam, 28 Desember 2025, di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Polresta Serang Kota.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kejahatan jalanan (street crime), C3, C5, serta balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pabuaran melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan menyasar warga masyarakat serta kelompok anak-anak muda yang berkumpul, sembari memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan patroli KKRYD ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta terwujudnya kehadiran Polri sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
