
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, tindakan intimidasi, maupun perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. Juru parkir juga diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik premanisme, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya tertib hukum dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada premanisme, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.
