
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam praktik premanisme serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat bertugas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir menjalankan tugas sesuai aturan, tidak melakukan pungutan liar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan praktik premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
