Fonahia Zebua Harap Kepastian Hukum Terkait Laporan Yang Sudah Disampaikan 

Berita Daerah Polri

 

Gunungsitoli – bhayangkarapos.com

Kepastian hukum terkait Laporan Polisi atas nama FONAHIA ZEBUA dan terlapor atas nama ANWAR BAWAMENEWI belum ada titik kepastian hukum,beberapa awak media dan Lembaga Swadaya masyarakat datangin humas polres Nias. Rabu,14/01/2026

 

Pada saat korban(pelapor) diwawancarai atas nama fonahia zebua oleh beberapa media menyampaikan, “pertama sebelumnya saya dan Anwar bawamenewi ini satu perjuangan dalam pilkades(pemilihan kepala desa)hingga saya siap menjadi tim pemenang dalam pilkades tahun 2022 lalu hingga atas nama anwar bawamenewi menang. Ucap FONA.

 

Sebelumnya dia(anwar)buat surat perjanjian kepada saya dan dua(2) orang lainnya dengan bunyi surat bila menang saya(anwar)dalam pilkades tahun 2022 ini akan saya rekrut dan mengangkat saudara menjadi perangkat desa saya di desa orahili kecamatan Bawolato ini, dan sebagai bukti keseriusan dengan janji anwar tandatangani surat yang sudah dibuatnya.selain itu anwar tambahkan pernyataannya secara lisan bila saya menang kepala desa paling lama tiga bulan saya akan pecat perangkat desa beberapa orang dan saya langsung angkat bapak FONAHIA zebua dan dua(2) orang lainnya.Tutur FONA zebua.

 

Setelah beberapa bulan dilantik anwar bawamenewi, merasa dia punya utang budi kepada saya, dengan dipanggilnya saya di kantor desa melalui telepon selulernya dengan me iming-imingkan kepada saya rumah bantuan dari pemerintah.akan tetapi harus ada syarat yang harus dia buat yaitu surat kematian atas nama diri saya(fona).lalu mendengar syarat itu,spotan saya tolak kepada kades karena itu menyalahi aturan.

 

Beberapa hari kemudian anwar bawamenewi datang dirumah saya dengan berbicara kepada istri saya dengan bahasa yang sama juga mengiming-imingkan rumah bantuan dari pemerintah kepada istri saya, dengan syarat harus di buatnya surat kematian atas saya(fona),juga dengan tegas Anwar menyampaikan kepada istri saya agar jangan keberatan kalau surat kematian atas nama saya dibuat,karna istri saya tidak mengerti apa tujuan dan maksud surat yang di bicarakan anwar bawamenewi (kades orahili) hanya diam membisu karna sama sekali tidak mengerti apa maksud kades(anwar).

 

Kemudian tgl 05 Juli 2023 anwar bawamenewi sebagai jabatan kades orahili menyampaikan dengan membawa sepucuk surat kematian itu kepada istri saya pada Sore hari, dengan mengucapkan jangan kasihtau kepada siapa pun surat ini karena ini rahasia saya,hanya saya dan kalian yang tau surat ini juga pihak dinas yang saya minta rumah bantuan.Dengan ini jalan satu satunya saya balas budi kepada suamimu fonahia zebua karena tanpa suamimu saya tidak bisa duduk menjabat sebagai kepala desa,ucapnya kepada istri saya.

 

Sekitar kurang lebih dua bulan kemudian datang kepala desa bersama perangkat desa kadus 1 dan satu orang dari dinas yang mengaku dirinya tem survei rumah yang layak dapat rumah bantuan dan mengambil dokumen gambar rumah saya(fonahia zebua) sekalian melepas kata kepada perangkat desa dan juga kepada petugas survei tersebut harus memprioritaskan dapat bantuan rumah,ungkapnya saat mereka foto bersama di rumah saya,karna saya dan keluarga tidak berterima dengan apa yang dibuat oleh anwar maka pada bulan April, tahun 2025

melakukan pemecatan saya sebagai ketua karang taruna, dan istri saya di pecat dari sekretaris PKK,bahkan surat surat kami didesa juga pelaksanaan dana desa sangat tidak sesuai dengan mekanisme (mempersulit)

 

Disitu saya merasa dirugikan dan kehidupan kami merasa terjolimi sehingga saya langsung membuat surat laporan pengaduan di polres Nias dan juga kepada polsek Bawolato dan dinas terkait untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan yang telah menimpa saya selaku sebagai korban pemalsuan surat kematian ini,

 

Benar-benar perilaku kepala desa orahili ini tidak manusiawi seakan mendahului Tuhan membunuh saya secara halus dan secara prosedur hukum menurut saya merusak dokumen kependudukan kehidupan saya di atas bumi ini.

 

 

Hal ini saya memohon kepada bapak kapolres Nias untuk memproses hukum dengan tegas oknum kepala desa orahili kecamatan Bawolato kabupaten Nias atas nama anwar bawamenewi ini, agar tidak di pandang lemah proses hukum di wilayah polres Nias ini karena kami masyarakat membutuhkan yang namanya keadilan dalam penegakkan kebenaran sesuai dengan proses hukum.

Karena menurut saya proses hukum laporan saya ini belum terang benderang.

 

 

Pada saat dikonfirmasi humas polres Nias bahwa LP tersebut sudah ditindak lanjut namun karna laporan yang bersangkutan sempat double,juga juru periksa sudah di ganti, maka selanjutnya laporan tersebut akan di satukan sehingga hasil pada gelar perkara nanti nya adanya hasil tersampaikan kepada pelapor melalui SP2HP.

(Red/PG34).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *