Kapolsek Baros Polresta Serkot Hadiri Musrenbang Kecamatan Baros TA 2027

Berita Polri

POLRESTA SERKOT ,bhayangkarapos.com_ Kapolsek Baros Polresta Serkot Iptu Lambasa Nababan, SH menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2027 tingkat Kecamatan Baros yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Kamis (29/01/2026)

Musrenbang ini merupakan forum strategis dalam rangka menyusun dan menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan. Kehadiran Kapolsek Baros menjadi wujud dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya BAPPEDA Kabupaten Serang Hj. Mumun Munawaroh, TB Jefri Januar S.Kep.,MM.Kes (Camat Baros), Kapt. Inf. J. Jayani (Danramil Baros), IPTU Lambasa Nababan SH (Kapolsek Baros), KH. TB Uyung Efendi (Ketua MUI Kec. Baros), UPT Puskesmas Baros, Balai Pertanian Baros, Balai Penyuluhan KB, SMP Negeri 1 Baros, SMP Negeri 2 Baros, SMP Negeri 3 Baros, TKSK Kecamatan Baros, Forum Pendamping PKH, Kepala Desa se kecamatan Baros, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Baros.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan dan aspirasi pembangunan disampaikan oleh perwakilan masyarakat dan pemerintah setempat, mulai dari sektor infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan Kecamatan Baros pada Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran Kapolsek Baros dalam Musrenbang ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Kecamatan Baros.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat, diharapkan hasil Musrenbang dapat melahirkan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *