Serkot, bhayangkarapos.com – Personil piket Polsek Kramatwatu melaksanakan pengecekan TKP Laka Lantas, di Jl. Raya Serang – Cilegon tepatnya di Desa Wanayasa Kec. Kramatwatu pada,Rabu(18/2/2026)
Adapun Identitas pengendara R2 Honda Vario Putih No. Pol : H-5250-FR
RIFKI JAUHARI,Semarang, 19 November 1993 alamat BMW Cluster Westwood Blok LD 16 No.03 Desa Wanayasa Kec. Kramatwatu Kab. Serang.
Mengalami luka ringan
Identitas penyebrang jalan yaitu:
DAIKAH,usia 44 Th.pekerjaan IRT
Alamat Kp. Toyomerto Rt002 Rw001 Ds. Wanayasa Kec. Kramatwatu Kab. Serang.
Mengalami luka berat di bagian kepala.
Saksi sodara Nahnu,alamat Kp. Toyomerto Rt002 Rw001 Ds. Wanayasa
Kronologi kecelakaan tersebut sebagai berikut: Pengendara R2 Honda Vario melaju dari arah Perumahan BMW menuju Kota Cilegon, setibanya di TKP depan Toko Mega Baja Kp. Toyomerto. di terangkan penyebrang jalan A.n. Daikah tertabrak oleh pengendara R2 Honda Vario tersebut. Akibat kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka ringan sedangkan Korban yang tertabrak mengalami luka berat.
Ke 2(dua) korban di evakuasi ke Rs. Bethsaida jalan lingkar selatan desa Harjatani kec.kramatwatu.
Selanjutnya untuk penanganan kecelakaan tersebut di tangani oleh unit laka lantas polresta serkot. (Bidhumas)
