AnggotavReskrim Polsek kramatwatu polresta serkot beserta anggota Melaksanakan Tahap 2 penyerahan pelaku/tersangka kepada pihak kejaksaan Negeri Serang

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polresta Serkot melaksanakan Tahap dua (2) penyerahan pelaku/tersangka kepada pihak kejaksaan negeri Serang pada,kamis (19/2/2026).

Brigpol Bobi beserta Briptu Novri menyerahkan tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Kejaksaan Negeri Serang.

Penyerahan Berkas Perkara tersebut merupakan mekanisme dari Kepolisian kepada Kejaksaan (tahap 1 dan 2) yang di atur dalam KUHAP di mulai dengan penyerahan berkas (tahap 1) untuk di teliti, perbaikan jika ada kekurangan dan di akhiri dengan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas di nyatakan P-21
Proses ini memindahkan tanggung jawab perkara dari penyidik ke penuntut umum.
(Humas Polsek Kramatwatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *