Personel Polsek Serang Patroli di Pusat Keramaian Wilayah Hukum Polsek Serang

Berita Polri

Serkot, bhayangkarapos.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di sejumlah pusat keramaian yang berada di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 23 Februari 2026.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Sasaran patroli meliputi area pertokoan, pusat perbelanjaan, serta titik-titik keramaian lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, menjaga barang bawaan pribadi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli di pusat keramaian merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas.

Diharapkan dengan kehadiran personel di lapangan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif. (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *