JEMBER, bhayangkarapos.com – Muspika Ambulu melarang penggunaan sound system horeg untuk membangunkan sahur di wilayah Pantai Watu Ulo dan sekitarnya selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Penggunaan sound horeg dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Larangan itu disampaikan setelah Rapat Koordinasi (rakor) Kesepakatan Bersama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah di Aula Bhayangkari Mapolsek Ambulu, Kamis (26/2/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Kapolsek Ambulu AKP Solikhan Arief.
Ada beberapa poin penting dalam himbauan tersebut diantaranya:
• Tidak ada konvoi ke Pantai!
• Hindari balap liar!
• Jauhi tawuran!
Menurut AKP Sholikhan sapaannya, penggunaan sound system horeg untuk membangunkan sahur selama bulan puasa dilarang karena dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Utamanya dari suara yang dihasilkan, terbukti sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Selain itu, kegiatan sound system horeg juga dianggap mengganggu dan membahayakan kesehatan ketika dilakukan di kawasan yang banyak terdapat orang lanjut usia (lansia) serta bayi di bawah lima tahun atau balita.
“Semua penggunaan sound system horeg kita larang biar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa menjadi lebih tenang dan khusuk,” katanya.
Selain untuk menciptakan ketertiban umum, pelarangan sound system horeg untuk membangunkan sahur juga dilakukan untuk menghindari aksi tawuran antar kampung yang berpotensi terjadi.
Fenomena tawuran antar kampung yang berawal dari sound system horeg sudah pernah terjadi di berbagai Kabupaten di Jawa Timur ini,” terang AKP Solikhan.
Muspika Ambulu bersama Polri dan TNI akan mengawal sekaligus mengevaluasi sinyal-sinyal penggunaan sound system horeg di masyarakat. Jikalau nekat dilakukan, maka sanksi tegas akan diberikan. Mulai dari teguran sampai pidana.
Islam mengajarkan setiap masyarakat untuk berbuat kebajikan tanpa harus meresahkan dan membahayakan masyarakat. Apalagi penggunaan sound system horeg terbukti bisa merusak bangunan rumah-rumah warga yang kurang kokoh.
“Penggunaan sound system horeg itu bisa membuat genteng rumah jatuh, kacanya pecah, dan lainnya. Ini sudah jelas meresahkan dan membahayakan orang lain,” pungkasnya.
Jurnalis: Win
