
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di lingkungan Pasar Rau, Kota Serang, Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di area pusat perbelanjaan dan aktivitas masyarakat yang cukup padat, khususnya pada jam operasional pasar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di sekitar area pasar, berdialog dengan para pedagang dan pengunjung, serta menyampaikan imbauan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencopetan dan penipuan.
Kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas pasar diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, situasi di lingkungan Pasar Rau tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
