POLRESTA SERKOT ,bhayangkarapos.com Anggota piket pos pam Kramatwatu Aiptu H.Itang Gunawan SH beserta Dishub Kabupaten Serang
melaksanakan pemberhentian dan peneguran terhadap kendaraan los bak yang membawa penumpang di tempat rekreasi Tasikardi desa Margasana kec. Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten pada,senin (23/3/2026)
Pada kesempatan ini anggota piket bersama dengan Dishub memberhentikan dan menegur kendaraan los bak yang membawa penumpang karena bisa membahayakan penumpang tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada masyarakat perihal aturan lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009 dimana kendaraan terbuka/los bak di larang membawa penumpang.
Serta kegiatan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Mamun SH.,mengatakan bahwasannya melaksanakan tugas pemberhentian dan peneguran kendaraan los bak yang membawa penumpang sangat penting supaya masyarakat tahu aturan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*,
