POLRESTA SERKOTĀ ,bhayangkarapos.com Dalam upaya mencegah praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Serang, Kanit Binmas Polsek Serang IPTU Irwan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para juru parkir, Kamis, 27 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para juru parkir, agar tidak terlibat dalam aksi premanisme serta menjaga ketertiban di lingkungan tempat mereka beraktivitas.
Dalam pelaksanaannya, IPTU Irwan memberikan pemahaman terkait bentuk-bentuk premanisme yang kerap terjadi di lapangan, serta mengingatkan agar para juru parkir tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, personel juga mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang.
