
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Serang bergerak cepat melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian sepeda motor di lingkungan Sumur Gede Gang Gabus RT 002 RW 006, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespon setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, mengumpulkan informasi dari korban dan saksi di sekitar TKP, serta mendata kronologi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara cepat dan profesional.
Dengan dilaksanakannya pengecekan TKP ini, diharapkan kasus tersebut dapat segera terungkap serta situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif.
