BANGKA BELITUNG – bhayangkarapos.com
Keberangkatatan rombongan 71 santriwati asal Bangka menuju Surabaya melalui transit Jakarta pada Kamis (2/4/2026) diwarnai polemik. Rombongan yang dipimpin M. Farhan Adduha dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 3823.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh santriwati telah menyelesaikan prosedur administrasi sesuai ketentuan. Proses check-in dilakukan tepat waktu, tiket telah dicetak, serta nomor kursi telah ditetapkan.
Hal ini menunjukkan bahwa secara sistem, para penumpang telah terdaftar resmi dalam penerbangan tersebut.
Namun, saat proses antrean boarding berlangsung, pihak maskapai menyatakan sebanyak 29 santriwati berstatus “late” atau terlambat, sehingga tidak diperkenankan melanjutkan penerbangan. Keputusan ini memicu kebingungan di kalangan rombongan, mengingat seluruh bagasi disebut telah lebih dahulu dimasukkan ke dalam pesawat.
Sementara itu, sebanyak 41 santriwati lainnya masih berada dalam proses antrean boarding. Hingga saat kejadian berlangsung, proses keberangkatan disebut belum sepenuhnya selesai.
Peristiwa ini menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp65 juta, belum termasuk dampak psikologis yang dialami para santriwati. Pihak rombongan mengaku tidak memahami secara jelas alasan teknis yang menyebabkan sebagian peserta dinyatakan terlambat.
Tim Media Bhayangkarapos.com menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Hidayat Arsani selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD provinsi diharapkan dapat memfasilitasi klarifikasi dengan memanggil pihak maskapai, otoritas bandara, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan resmi.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Super Air Jet terkait kronologi detail maupun alasan penetapan status “late” terhadap sebagian penumpang. Maskapai juga belum menyampaikan langkah penanganan lanjutan bagi rombongan yang terdampak.
Kejadian ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut aspek pelayanan publik di sektor transportasi udara, tetapi juga berdampak pada nama baik daerah, mengingat rombongan merupakan perwakilan santriwati dari Bangka Belitung.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
( Indra )
