Polsek Serang Laksanakan Pengamanan Aksi dan Audiensi Komunitas Ojol di Mall Ramayana

Berita Polri

POLRESTA SERKOT,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Serang melaksanakan pengamanan kegiatan aksi dan audiensi yang dilakukan oleh komunitas ojek online di Mall Ramayana, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Jumat, 3 April 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar ±70 orang pengemudi ojek online dari berbagai aplikasi, di antaranya Gojek, Grab, Maxim, Gopay, dan Shopee Food. Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait permasalahan parkir serta pelayanan dari pihak pengelola resto di lingkungan Mall Ramayana.

Sebelum pelaksanaan audiensi, massa ojol terlebih dahulu berkumpul di kawasan Alun-Alun Kota Serang, kemudian perwakilan bergerak menuju Mall Ramayana untuk melakukan dialog dengan pihak manajemen mall dan pihak resto.

Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. memimpin langsung pengamanan kegiatan tersebut dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Dalam audiensi yang berlangsung, perwakilan ojol menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait fasilitas parkir, pelayanan pesanan makanan oleh pihak resto, serta kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sebagai driver ojol.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak manajemen Mall Ramayana memberikan solusi dengan memperbolehkan driver ojol menggunakan area parkir dalam mall dengan mekanisme yang telah ditentukan. Selain itu, pihak resto menyatakan akan melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan terhadap pesanan online.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan serta memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik melalui jalur komunikasi yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *