
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 13 April 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran para juru parkir dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar para juru parkir tidak melakukan pungutan liar, selalu bersikap ramah kepada pengguna jasa, serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan serta terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
