Tigaraksa, Tangerang,bhayangkarapos.com — Jajaran Polsek Tigaraksa kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui implementasi program unggulan Kapolda Banten, yakni PECAK (Penanganan Cepat Kejadian).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 18.15 WIB, di Perumahan Mustika Blok D RT 001/010, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tigaraksa.
Kegiatan quick respon ini dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Muhdiawan bersama piket fungsi. Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gangguan kelistrikan yang membahayakan lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, di antaranya tim Pemadam Kebakaran serta pengurus lingkungan setempat, yaitu Ketua RT 001 Bapak Mulyadi dan Ketua RW 010 Bapak Teguh.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa sumber kejadian berasal dari konsleting kabel listrik pada salah satu tiang listrik di jalan perumahan yang menimbulkan percikan api dan berpotensi membahayakan warga sekitar.
Berkat kesigapan petugas dan sinergi antarinstansi, percikan api tersebut berhasil dipadamkan oleh satu unit tim Pemadam Kebakaran. Sementara itu, pihak PLN masih melakukan proses perbaikan terhadap kabel listrik yang mengalami konsleting guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian berupa rumah warga yang terbakar. Situasi di lokasi pun dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Tigaraksa melalui jajaran yang bertugas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
Dengan adanya program PECAK ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi, serta tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
