GUNUNGSITOLI – bhayangkarapos.com
Layanan pengaduan dan panggilan darurat 110 Polres Nias kembali membuktikan kesiapan dan kinerja cepatnya dalam merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat, sekaligus mewujudkan nyata semangat kerja TA’ORAHU NIAS (Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif dan Santun).
Peristiwa bermula pada pukul 17.15 WIB, saat petugas Piket Call Center 110 menerima informasi resmi dari warga terkait terjadinya kebakaran bangunan rumah tinggal yang berlokasi di Dusun 1, Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan data yang diterima, api melahap 1 (satu) unit rumah tinggal berkonstruksi setengah beton milik warga bernama Sdr. MA’ATO ZENDRATO alias Ama Erwin. Beruntung, dalam peristiwa musibah ini tidak ditemukan korban jiwa atau luka-luka (nihil), namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Begitu menerima laporan tersebut, petugas Piket 110 langsung melakukan verifikasi singkat serta pencatatan data kejadian secara lengkap, mulai dari lokasi pasti, waktu kejadian, hingga informasi awal mengenai kondisi di lokasi. Tidak menunggu waktu lama dan bekerja secara proaktif, guna memastikan penanganan cepat, tepat, dan sesuai prosedur, petugas Piket 110 segera menghubungi dan meneruskan informasi tersebut langsung kepada Piket Jaga Polsek Alo’oa. Melalui sambungan telepon, petugas Piket 110 memberikan arahan dan instruksi tegas agar personel Polsek Alo’oa segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, pengecekan fakta, serta penanganan awal.
Hingga berita ini diturunkan, Personil Polsek Alo’oa bersama Personil Sat Reskrim Polres Nias masih berada di lokasi dan sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan guna mengetahui asal mula kejadian secara rinci dan akurat.
Pada kesempatan bersamaan, Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P., turut menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa kebakaran rumah yang dialami oleh keluarga korban. Sebagai wujud kepedulian dan pelayanan yang humanis, beliau juga menyerahkan bantuan tali asih kepada keluarga korban yang mengalami musibah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran Polres Nias senantiasa memegang teguh prinsip TA’ORAHU NIAS dalam setiap tindakan pelayanan kepada masyarakat.
RH
