GUNUNGSITOLI – bhayangkarapos.com
Seluruh jajaran Polres Nias kembali melaksanakan kegiatan Apel Pagi secara rutin di halaman Markas Komando Polres Nias. Kegiatan ini menjadi agenda wajib untuk menyatukan langkah kerja, memantapkan kesiapan, serta menanamkan nilai kedisiplinan tinggi kepada setiap personel sebelum memulai tugas harian.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas dan dihadiri lengkap oleh seluruh personel Polres Nias dengan mengenakan seragam yang rapi, bersih, dan lengkap beserta atributnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran seluruh anggota ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kekompakan dan kesatuan organisasi. Selasa (12/05/2026)
Dalam amanat yang disampaikan, Wakil Kapolres Nias, Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., menegaskan arahan penting dan pesan strategis bagi seluruh jajaran . Beliau mengingatkan dengan tegas agar kedisiplinan, kerapian penampilan, serta tingkat kewaspadaan harus tetap dijaga dan bahkan ditingkatkan setinggi-tingginya di setiap waktu dan situasi.
“Seluruh personel diminta untuk bekerja lebih presisi, cermat, dan akurat dalam setiap tindakan. Wajib selalu tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi di wilayah hukum masing-masing, serta senantiasa mengutamakan pelayanan yang ramah, sopan, dan prima kepada masyarakat,” tegas Waka Polres Nias.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan prinsip dasar dalam bertindak dan mengambil keputusan. “Pastikan setiap tindakan kita berlandaskan aturan dan keadilan demi menjaga wilayah hukum Polres Nias tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya mengingatkan seluruh anggota.
Di akhir amanat, Wakapolres kembali mengingatkan dan menanamkan semangat kerja utama Polres Nias yang wajib menjadi budaya kerja setiap anggota, yaitu TA’ORAHU NIAS, singkatan dari: Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif dan Santun.
Melalui apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh personel semakin matang dalam pelayanan, semakin disiplin dalam bertindak, dan semakin siap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
R. H
