Bangka – bhayangkarapos.com
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan tiga oknum anggotanya dalam kasus perampokan 16 ton balok timah di kawasan Smelter PMP, Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra, pada Kamis (21/5/2026) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota polisi terkait dugaan keterlibatan dalam pengawalan kendaraan yang membawa timah hasil kejahatan tersebut.
Namun demikian, Kapolres menegaskan ketiga oknum tersebut tidak terlibat langsung dalam aksi perampokan di lokasi smelter. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hanya melakukan pengawalan terhadap truk dan minibus yang mengangkut 16 ton balok timah setelah keluar dari area Smelter PT PMP untuk dibawa keluar Pulau Bangka.
“Ketiganya saat ini sudah diperiksa intensif oleh Propam dan telah diserahkan ke Propam Polda Babel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Dalam perkara ini, seorang mantan anggota polisi berinisial TR juga disebut terlibat. TR yang diketahui merupakan pecatan anggota Polda Babel kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyebut TR diduga berperan sebagai sopir dalam rangkaian pengangkutan timah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana yang berkaitan dengan komoditas strategis timah di Bangka Belitung.
Sejumlah kalangan mendesak proses penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik kepolisian. Publik juga meminta agar aparat yang terbukti terlibat diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan pemeriksaan internal oleh Divisi Propam masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
( Indra )
