
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) dalam rangka mengantisipasi terjadinya street crime, tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), C5, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Sabtu (13/06/2026).
Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Joko, Brigpol Tirta, dan Briptu Danang di kawasan SPBU Atas Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Patroli menyasar masyarakat, kelompok remaja yang berkumpul, serta objek vital guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan sambang dan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dan para remaja agar senantiasa menjaga ketertiban, menghindari perbuatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
Patroli KKRYD ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, gangguan kamtibmas, maupun tindak pidana lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin, Polsek Pabuaran berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
