JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK

Berita Pemerintah

Jakarta, Bhayangkarapos.com 

Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), BNN berkolaborasi dengan Kementerian PPPA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak bagi SDM tenaga rehabilitasi anak korban penyalahgunaan NAPZA dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), pada Selasa (23/6).

Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit dalam sambutan Bimtek yang digelar secara virtual tersebut menyoroti situasi penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan, khususnya pada kelompok anak dan remaja.

Berdasarkan Survei Nasional BNN 2025, dr. Bina Ampera Bukit menyebutkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11% atau sekitar 4,15 juta jiwa penduduk pada rentang usia 15–64 tahun. Dari jumlah tersebut tercatat adanya peningkatan angka pelajar pengguna narkotika pada rentang usia 15-24 tahun dari 1,81% menjadi 2,53%.

Sementara itu berdasarkan Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, tercatat 60,78% anak usia 13–17 tahun korban penyalahgunaan narkotika yang juga mengalami kekerasan. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Deputi Rehabilitsi BNN RI mengingatkan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak korban penyalahgunaan narkotika yang merupakan kelompok dengan kerentanan berlapis.

“Anak korban penyalahgunaan narkotika adalah anak dengan kerentanan berlapis, karenanya Mereka membutuhkan Kita, bukan hanya sebagai petugas, tetapi juga sebagai pelindung,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, dr. Bina Ampera Bukit menyebutkan BNN tengah mengembangkan Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Indonesia Bersih Narkotika).

“Gerakan ANANDA BERSINAR bukan hanya sekadar program, melainkan gerakan sosial yang merangkul pemerintah, keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan untuk bersama-sama melindungi masa depan anak Indonesia,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Deputi Rehabilitasi BNN RI menegaskan bahwa Bimtek Konvensi Hak Anak menjadi fondasi penting bagi seluruh petugas yang bekerja bersama anak. Ia berharap Konvensi Hak Anak bukan sekadar hafalan, tetapi pedoman dalam setiap keputusan dan layanan yang diberikan.

#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *