
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Pabuaran melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 5 Juli 2026 di kawasan Jalan Palka, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilaksanakan oleh Aipda I. Kurniawan dan Bripka Suprapto dengan menyasar kawasan permukiman, tempat usaha, serta jalur yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan keamanan. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Melalui patroli KRYD ini, Polsek Pabuaran terus mengoptimalkan langkah preventif dalam mencegah aksi kriminalitas, balap liar, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman guna memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
