KEGIATAN HOTMAN PARIS PANTAS DIBOIKOT WARTAWAN

Berita Polri

JAKARTA,Bhayangkarapos.com

Kemarahan kalangan jurnalis terhadap Hotman Paris Hutapea terus menguat. Desakan pemboikotan terhadap seluruh kegiatan pengacara kondang itu pun mulai mengemuka.

Desakan itu muncul saat ratusan massa menggeruduk kantor hukum Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026). Di tengah aksi, sejumlah demonstran meminta organisasi wartawan bersikap tegas.

BOIKOT SEMUA KEGIATANNYA”

Salah satu demonstran, Ridwan menilai pernyataan Hotman Paris sudah melecehkan profesi jurnalis dan tidak bisa dibiarkan.

_”Jurnalis di negeri ini harus bersatu. Bila perlu boikot seluruh kegiatannya, baik media online maupun televisi. Termasuk acara talkshow di dua stasiun TV swasta, sebaiknya dihentikan,”_ ujarnya kepada tabloidSkandal com di lokasi demo.

Senada, Sarah peserta aksi lainnya, menyebut boikot adalah bentuk sanksi sosial agar Hotman jera atas sikapnya yang dinilai arogan dan kontroversial.

_”Aksi kami ini bagian dari sanksi sosial. Saya mendukung jika seluruh wartawan dan organisasinya memboikot kegiatan Hotman Paris,”_ kata Sarah.

*SANKSI SOSIAL PERLU DITERAPKAN*

Dukungan serupa datang dari jurnalis senior Taufiq Rachman Ketua Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia.

Kepada _wartawan_, Rabu (23/7/2026), Taufiq menegaskan sanksi sosial sangat perlu diterapkan sebelum masuk ke ranah hukum.

_”Menurut hemat saya sangat perlu. Sanksi sosial harus diterapkan. Saya sebagai jurnalis setuju dengan imbauan massa demo agar kegiatan Hotman Paris diboikot,”_ paparnya.

Taufiq menjelaskan, sanksi sosial adalah reaksi masyarakat terhadap seseorang yang melanggar norma dan nilai yang berlaku.

_”Ini bukan hukuman fisik. Tujuannya agar yang bersangkutan sadar dan kembali patuh pada aturan serta norma,”_ ungkapnya.

*LAPORAN POLISI SUDAH DILAYANGKAN*

Sementara itu, urusan hukum telah ditempuh. PWI dan MIO Indonesia telah melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan profesi wartawan.

Peristiwa itu terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Hotman diduga melontarkan makian: _”Punya otak gak sih lu”_ dan _”Tanya kakekmu, masa tanya gua”_.

Taufiq mengaku sangat tersinggung dengan ucapan tersebut.

_”Sebagai wartawan saya marah. Kalimat itu tidak pantas keluar dari seorang pengacara terkenal. Apapun alasannya, itu merendahkan profesi jurnalis dan bisa dikategorikan penghinaan,”_ tegasnya.

_”Dia menuding wartawan seolah tidak punya otak. Keterlaluan. Hewan saja punya otak, apalagi manusia yang diberi akal oleh Tuhan. Intinya, sebagai pembina MIO, saya mendukung jika Hotman Paris diboikot seluruh wartawan di negeri ini,”_ pungkas Taufiq dengan nada kesal.

*(H. Sinano Esha)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *