APUSM Adukan Masalah Saladdin Mansion ke DPRD Depok, Tuntut Kepastian AJB dan Strata Title

Berita

Bhayangkarapos.com

DEPOK — Perwakilan Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion (APUSM) mendatangi Kantor DPRD Kota Depok, Rabu (5/8/2026). Mereka meminta dukungan legislatif untuk menyelesaikan persoalan hak kepemilikan di Apartemen Saladdin Mansion.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai sebelumnya. Para pemilik unit memprotes developer dan pengelola terkait minimnya transparansi serta rencana kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas layanan.

Ketua APUSM Guswandri mengatakan, persoalan utama yang dihadapi warga adalah belum adanya kepastian hukum. Banyak pemilik unit yang sudah menempati selama bertahun-tahun namun belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan pemecahan strata title.

“Kami datang ke DPRD agar ada perhatian serius. Tuntutan kami jelas: kepastian AJB, percepatan strata title, dan transparansi pengelolaan,” ujar Guswandri.

APUSM juga meminta DPRD memfasilitasi pertemuan antara pemilik unit, developer, pengelola, dan instansi terkait.

Menurut Guswandri, ketidakpastian dokumen ini merugikan konsumen dan menimbulkan keresahan. APUSM berkomitmen akan terus memperjuangkan hak melalui dialog dan jalur hukum hingga ada penyelesaian.

Pihak DPRD Depok menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan mengagendakan pemanggilan pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *