BNN Bersama 3 Kementerian Sinergikan Rehabilitasi Hingga Akses Kerja

Berita

Bhayangkarapos.com

BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan resmi bersinergi. Keempatnya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan rehabilitasi hingga pascarehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Penandatanganan dilakukan di Pusat Pengembangan SDM BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Mensos Saifullah Yusuf, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menaker Yassierli sepakat memperkuat layanan rehabilitasi medis dan sosial secara berkelanjutan.

Tak hanya pemulihan, kolaborasi ini juga menyasar kemandirian korban melalui pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, hingga pembukaan akses kesempatan kerja.

“Rehabilitasi tidak cukup hanya mengembalikan kondisi seperti sediakala. Kita harus antarkan mereka jadi pribadi yang berdaya guna, mandiri, dan produktif di masyarakat,” ujar Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto.

Sinergi ini juga mencakup pertukaran data, pemanfaatan informasi, dan peningkatan kapasitas SDM pemberi layanan rehabilitasi. Tujuannya agar kualitas layanan makin baik dan koordinasi antarpihak makin kuat.

Dukungan pascarehabilitasi menjadi fokus utama. Para pihak mendorong penyelenggaraan pelatihan vokasi serta layanan penempatan tenaga kerja bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika.

Menurut Suyudi, hal ini sejalan dengan semangat `War on Drugs for Humanity`. Perang melawan narkotika bukan hanya soal memberantas jaringan, tetapi juga menyelamatkan dan memulihkan manusia yang terdampak.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, BNN terus memperkuat layanan agar penerima layanan punya kesempatan pulih, mandiri, dan kembali berperan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pelaksanaannya juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Melalui kerja sama ini, BNN bersama Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker berkomitmen membangun layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi yang terpadu. Harapannya, korban tidak hanya pulih, tetapi juga bisa hidup mandiri dan diterima kembali di masyarakat.

_BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *