Rokan Hulu – Bayangkarapos.com
Dugaan adanya’ pembiaran terhadap Pelaku usaha Praktik kencing mobil CPO di Mahato km 10 Tambusai Utara Polres Rohul Dan Polsek Tambusai Utara Diduga tutup mata dan lamban menanggapi informasi yang diberikan oleh LSM dan wartawan.
17/02/2025
Diduga adanya pembiaran terhadap Pelaku usaha Praktik kencing CPO di gudang CPO ilegal di Desa Mahato jalan lintas Km 10.
Sudah viral dan di beritakan oleh awak media namun penegak hukum Polsek Tambusai Utara Diduga tutup mata apakah sengaja dan sudah ada kerjasama dengan pelaku usaha Praktik gudang CPO ilegal inisial IBN tersebut.
Ketua LSM ABRI DPW Provinsi RIAU angkat bicara dan desak Kapolda Riau untuk tindak tegas anggota yang melakukan pembiaran terhadap Pelaku usaha ilegal CPO yang meresahkan perusahaan pabrik kelapa sawit di Rokan hulu Riau ini.
Ketua LSM ABRI DPW Provinsi RIAU berharap kepada Kapolres Rohul agar dapat menutup Gudang CPO ilegal di Mahato km 10 kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu Riau.
Agar dapat memberikan kenyamanan kepada supir tanky bermuatan CPO tujuan Dumai dan tidak merugikan pihak perusahaan pabrik kelapa sawit.
Yang mana pelaku usaha Praktik pembelian cpo ilegal ini jelas melanggar hukum dengan melakukan kencing CPO berarti melakukan penggelapan milik perusahaan dan dapat merugikan perusahaan pabrik kelapa sawit.
Tim LSM dan wartawan berharap kepada Kapolres Rohul dan Polsek Tambusai Utara agar segera dapat menindak tegas pelaku dan menutup Gudang CPO ilegal di Mahato km 10 agar kami sebagai Mitra kepolisian tidak menaruh curiga terhadap penegakan hukum di Rokan Hulu Riau ini tegas para LSM dan wartawan.
(Spr)