Jember – Bhayangkarapos.com
Bertempat di pendopo balai desa Tanggul wetan Minggu,27/4/2025 dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pembentukan Koperasi Merah Putih. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Jember Drs. Sartini.MM.Camat Tanggul Plt.Camat Sumberbaru, Camat Jombang. Serta para kepala desa di tiga kecamatan dan para pengurus koperasi Merah Putih. Rangkaian acara pembukaan Pembacaan Doa, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Camat Tanggul, materi sosialisasi Koperasi Merah Putih oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Jember.
Hanifah.SPt camat Tanggul dalam sambutannya menyampaikan selamat mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga bisa bersinergi dalam pemberdayaan masyarakat desa. Mohon maaf kepada semua hadirin atas kekurangan nya.tandasnya.
Dra.Sartini. MM kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Jember dalam paparan materi tentang perkoperasian. Percepatan pembentukan koperasi merah putih di Desa dan kelurahan. Sesuai dengan Inpres nomor 9 tahun 2025. Surat edaran menteri koperasi nomor satu tahun 2025.
Kegiatan koperasi Merah Putih bergerak di sektor riil bukan di simpan pinjam. Orientasi koperasi adalah untuk mendapatkan keuntungan atau hasil. Koperasi Merah Putih merupakan gerakan ekonomi kerakyatan.
Prinsip koperasi adalah keanggotaan secara sukarela dan terbuka. Berdomisili di wilayah desa koperasi Merah Putih. Pengelolaan secara transparansi kepada anggota koperasi Merah Putih. Rapat anggota merupakan keputusan bersama. Pembagian hasil usaha dibagi secara merata kepada pengurus dan anggota. Kemandirian merupakan yang harus di wujudkan dengan modal simpanan pokok, wajib,dan simpanan sukarela, juga hasil dari penyertaan modal usaha yang tidak mengikat.
Ditambahkan oleh Dra. Sartini. MM bahwa koperasi harus mempunyai program kerja dengan perencanaan yang baik. Maka semua pengurus koperasi Merah Putih akan di berikan bimbingan teknis tentang pengelolaan koperasi yang baik dengan tujuan kelembagaan yang kuat. Kerja sama antar koperasi Merah Putih Desa dan kelurahan. Koperasi Merah Putih menjadi pusat produksi dan pusat distribusi. Lebih jauh Drs. Sartini.MM menekan untuk keanggotaan hanya untuk di wilayah sesuai domisili koperasi Merah Putih dan Kartu Tanda Penduduk anggota.pungkasnya
Saat ditemui awak media Dra. Sartini.MM selaku pemateri sosialisasi KMP Minggu,27/4/2025 mengatakan diharapkan semua desa setelah sosialisasi ini selesai segera mengadakan rapat desa atau musyawarah khusus untuk percepatan pembentukan koperasi merah putih ini. Tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih ini mulai dari sosialisasi, pembentukan,verifikasi data, pengajuan ke Notaris serta penanda tanganan akta pendirian koperasi Merah Putih, verifikasi pusat untuk pengesahan kemenkumham.
Sementara bulan juli 2025 sudah launching.imbuhnya
Perwarta Slamet raharjo
